Ikuti

Dukung Belajar Online, Sumbar akan bangun BTS di ‘Titik Buta’ Internet

padang pariaman
Ilustrasi belajar daring

HALOPADANG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta kabupaten/kota untuk segera mengentri data “titik buta” internet pada masing-masing daerah agar bisa diusulkan pembangunan tower BTS ke BAKTI Kementerian Kominfo sebagai pendukung sistem belajar daring (online).

“Data sementara ada 404 titik buta internet di Sumbar. Namun itu data 2018. Kita minta kabupaten/kota entri data terbaru supaya bisa disampaikan ke pusat,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman di Padang, KamiS (30/7/2020).

Menurutnya kewenangan untuk pembangunan tower BTS atau pemasangan kabel optik untuk “memberantas” titik buta internet itu adalah kewenangan pusat. Daerah diminta untuk melengkapi data, tidak hanya jumlah titik buta internet tetapi juga tentang topografi daerah.

Kondisi daerah seperti Nagari Pagadih Kecamatan Palupuah Kabupaten Agam yang sempat dikunjungi Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit karena banyak siswa yang tidak bisa ikut belajar online akibat ketiadaan sinyal, menurut dia secara topografi sulit untuk membangun jaringan kabel. Kemungkinan besar menggunakan tower BTS.

Jasman menyebut pada saat Hari Pers Nasional (HPN) di Sumbar 2018 sebenarnya sudah ada komitmen dengan BAKTI Kominfo untuk membangun tower BTS pada daerah titik buta internet di Sumbar. Sebagian sudah dilaksanakan, namun masih cukup banyak titik buta internet yang tersisa.

Data terakhir pada 2018, ada sebanyak 404 titik buta internet. Jumlah itu kemungkinan ada perubahan setelah pendirian sejumlah BTS setelah Hari Pers Nasional.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengaku prihatin masih ada siswa di daerah itu yang kesulitan mengikuti proses belajar secara daring karena tidak ada akses internet.

Mereka terpaksa mencari titik yang dapat sinyal seluler yang kadang berada di punggung perbukitan, jauh dari permukiman.

Nasrul mengatakan daerah titik buta internet di wilayah Sumbar akan menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah provinsi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Terlebih saat ini dalam kondisi pandemi COVID-19, siswa daerah zona kuning hingga merah harus melaksanakan sistem belajar daring.(Antara)

Exit mobile version
situs toto situs toto barbartoto barbartoto