HALOPADANG.ID -– Meski ada empat di Sumatera Barat dinyatakan sebagai zona hijau, sampai saat ini Dinas Pendidikan Sumbar belum memberikan arahan pembelajaran tatap muka.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, Senin (13/7/2020), untuk menetapkan ada tatap muka harus mengacu pada kesepakatan menteri. Dimana, harus ada izin kepala daerah dan izin orang tua. Jika salah satu tidak izinkan, maka pembelajaran tatap muka belum dapat dilakukan.
Disebutkannya, Disdik Sumbar masih memberlakukan pembelajaran daring. Dalam sistem daring tersebut, peserta didik nantinya akan mengakses portal yang disediakan oleh Kemendikbud.
Meski begitu tetap ada empat metode pembelajaran disiapkan. Pertama daring, siswa mengakses portal yang disediakan.
“Untuk daring, nanti kita sediakan portal aplikasi namanya “cadiakpandai”. Siswa akan mengakses ini, semua materi ada di sana,”katanya.
Kedua, sistem tatap muka. Opsi ini hanya untuk daerah yang sudah zona hijau. Namun, tetap dengan pelaksanaan protokol kesehatan covid-19.
Metode lainnya, luring yakni dengan memberikan tugas kepada siswa secara manual. Siswa menjemput tugas langsung ke sekolah, kemudian jawabannya juga diantar ke sekolah. Metode ini khusus di daerah yang kesulitan jaringan.
Metode keempat yakni, campuran dari beberapa metode. Seperti merode tatap muka dan metode tatap maya (daring).