HALOPADANG.ID — Puluhan orang tua murid kembali mendatangi DPRD Sumatera Barat mempersoalkan anak mereka yang tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 karena diduga adanya kecurangan dalam sistem penerimaan SMK dan SMA di daerah tersebut.
Salah seorang perwakilan warga Rio Gusti Fernando saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumbar di Padang, Senin (13/7/2020) mengatakan hasil temuan di lapangan ditemui adanya penipuan dan pemalsuan data berdasarkan surat keterangan domisili.
“Kita meminta Dinas Pendidikan membentuk tim khusus dalam menyikapi persoalan ini. Masalah zonasi banyak menimbulkan persoalan,” tambah dia.
Ia mengemukakan hari ini memberikan sejumlah bukti hasil temuan di lapangan terkait adanya kecurangan dalam PPDB dan diserahkan langsung ke Ketua DPRD Sumbar dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar.
Warga lainnya Yuniar dari Kota Padang Panjang mempersoalkan zonasi ini karena banyak siswa dari daerahnya yang tidak diterima di sekolah akibat jarak mereka dengan sekolah cukup jauh.
“Ini jadi persoalan dan kita berharap agar hal ini ada solusi sehingga ada kepastian,” kata dia.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi meminta Dinas Pendidikan Sumbar memberikan solusi terhadap persoalan ini kalau perlu meminta ada penambahan kelas kepada Kementerian Pendidikan.
“Kita berharap persoalan ini diselesaikan, ada beberapa catatan kitab mulai dari server dan verifikasi bermasalah yang ditemukan,” tambah dia.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan persoalan sebenarnya adalah jumlah daya tampung sekolah yang ada tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat bersekolah.
Menurut dia dulu seleksi untuk masuk sekolah melalui nilai dan masyarakat menerima hal itu dan menyadari jika nilai anak rendah mereka tidak dapat sekolah di negeri.
“Saat ini ada kemungkinan penambahan murid, hal itu yang coba dilakukan. Misalnya sekolah menerima 10 kelas dengan maksimal satu kelas 36 orang sekarang dapat menjadi 40 orang per kelas,” lanjut dia.