Ikuti

Ini Deretan Gelombang PHK Selama Pandemi di Indonesia

Ilustrasi pengangguran

HALOPADANG.ID — Pandemi corona berdampak parah ke beberapa perusahaan. Adanya pembatasan kegiatan membuat perusahaan keteteran dalam mengatur cashflow atau keuangan perusahaan. Pilihan merumahkan dan memecat atau PHK (Pemutusan Hubungan kerja) pun diambil beberapa perusahaan. Sampai saat ini, sudah jutaan karyawan yang terpaksa di-PHK.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, kemungkinan jumlah pekerja yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 bisa lebih dari 3 juta orang.

Namun, angka berbeda diungkapkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang mencatat jumlah tenaga kerja yang di rumahkan akibat pandemi Covid-19 sudah mencapai 6,4 juta orang. Angka tersebut didapat berdasarkan laporan berkala dari seluruh asosiasi tergabung di dalam Kadin.

“Angka kami yang di rumah kan itu sudah mencapai 6,4 juta orang mungkin angka dari Kementerian Ketenagakerjaan masih di level 2 juta orang,” kata Ketua Umum Kadin, Rosan P Roeslani di DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, memprediksi 40 persen pekerja Indonesia bakal terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak pandemi Virus Corona. Potensi PHK tersebut terlihat di seluruh sektor lapangan usaha.

“Dengan pandemi ini situasinya semakin tidak baik untuk semuanya. Apindo memperkirakan antara 30 sampai 40 persen itu akan terjadi PHK. Dan kami juga sudah melihat melakukan crossing ke semua sektor ini agak mengkhawatirkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/6).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan pihaknya terus mengantisipasi perkiraan penambahan sekitar 2,92 juta hingga 5,23 juta orang pengangguran di Indonesia jika pandemi Covid-19 terus berlangsung.

“Di samping data yang telah kami kompilasi, kami juga antisipasi pengangguran yang bisa bertambah 2,92 juta orang hingga 5,23 juta orang. Kami terus mencoba untuk terus menekan tingkat pengangguran, agar tetap di bawah dua digit,” kata Ida dalam telekonferensi pers reguler berbahasa Inggris dari Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/6).

Menaker Ida berharap situasi dunia usaha segera membaik agar roda kegiatan ekonomi dapat bergerak, yang pada akhirnya menyerap kembali tenaga kerja. Pada kuartal I 2020, investasi masih tumbuh yang menyebabkan pembukaan lapangan kerja hingga 300 ribu orang.

Berikut beberapa perusahaan yang telah melakukan PHK ke beberapa karyawannya:

Taksi Express PHK Karyawan

PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), perusahaan pengelola taksi Express memutuskan untuk membatasi serta menghentikan beberapa layanan. Selain itu, perusahaan juga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke pegawai.

Direktur Utama Express Transindo Utama, Johannes BE Triatmojo menjelaskan, perseroan menghentikan dan membatasi operasional sejak fase pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 10 April 2020.

Terdapat tiga jenis operasional taksi Express yang terdampak. Pertama adalah Pembatasan operasional taksi reguler dan taksi premium di Jadetabek maupun luar kota. Kedua pembatasan operasional pada layanan penyewaan kendaraan dan layanan limusin di Jakarta dan Bali.

“Ketiga penghentian operasional pada layanan penyewaan bus di Jadetabek,” jelas dia dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (5/7).

Johannes menjelaskan, penghentian dan pembatasan operasional tersebut disebabkan adanya pemberlakuan PSBB dan penurunan permintaan atas layanan transportasi umum. “Hingga kini kondisi penghentian dan pembatasan operasional taksi Express ini masih berlangsung di segmen-segmen usaha dan entitas anak baik di jadetabek maupun luar kota,” lanjut Johannes.

Johannes juga mengatakan, jumlah karyawan perseroan juga mengalami penurunan dari sebanyak 471 karyawan untuk periode 31 Desember 2019 menjadi sejumlah 390 karyawan saat ini.

Penurunan jumlah karyawan ini merupakan bagian dari penyelesaian atas masa kontrak karyawan yang sejalan dengan restrukturisasi internal perseroan yang dilakukan melalui konsolidasi operasional baik di kantor pusat maupun di pool sehubungan dengan kondisi bisnis yang menurun sebagai dampak pandemi Covid-19.

Selain itu, sebanyak 390 karyawan masih bekerja saat ini juga terkena dampak yaitu penyesuaian gaji. “Terdapat pemotongan gaji karyawan sebesar 40 persen dari total gaji per bulan yang diperkirakan akan berlangsung hingga periode yang belum dapat ditentukan,” kata dia.

Menurut Johannes, perseroan sampai saat ini belum bisa menentukan apakah akan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja atau melakukan penyesuaian gaji mengingat pandemi ini belum bisa ditentukan kapan berakhirnya.

Gojek PHK Karyawan

Aplikator besutan anak bangsa, Gojek menghentikan sejumlah layanan non-inti yang terdampak pandemi dan restrukturisasi organisasi secara menyeluruh dalam rangka optimalisasi pencapaian pertumbuhan yang berkesinambungan di masa mendatang.

Gojek mulai meniadakan layanan GoLife yang meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi mendalam terhadap situasi makroekonomi dan perubahan perilaku masyarakat akhir-akhir ini yang cenderung lebih waspada terhadap aktivitas yang melibatkan kontak fisik ataupun kegiatan yang tidak memungkinkan untuk berjaga jarak.

Berdasarkan evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan, Gojek terpaksa merumahkan sebanyak 430 karyawan (setara 9 persen dari total karyawan), di mana sebagian besar berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival. Ini merupakan satu-satunya keputusan pengurangan karyawan yang Gojek lakukan di tengah situasi Covid-19.

CoCEO Gojek, Kevin Aluwi dan Andre Soelistyo dalam suratnya kepada karyawan menjelaskan bahwa bisnis inti yang akan jadi fokus Gojek ke depan adalah bisnis transportasi, pesan-antar makanan dan uang elektronik.

“Kita harus merespons apa yang terjadi di luar sana dan meningkatkan fokus untuk membangun bisnis yang kokoh, lebih efisien yang dapat terus bertahan seiring dengan berjalannya waktu dan tetap relevan dengan kondisi yang ada. Fokus pada layanan inti, menghentikan layanan yang tidak dapat bertahan di tengah pandemi, dan mengambil keputusan berani untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan prioritas pelanggan akan memastikan kita dapat selalu membuat dampak positif bagi kehidupan jutaan orang serta juga memastikan pertumbuhan di masa mendatang,” isi kutipan surat tersebut.

Grab juga PHK Karyawan

Perusahaan aplikator lain, Grab juga tak kuasa menghadapi dampak ekonomi yang terjadi sehingga perusahaan harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan. Tak tanggung-tanggung, Grab merumahkan karyawannya sebanyak 360 orang atau 5 persen dari total karyawan mereka.

“Kami mengerti berita ini akan menimbulkan kecemasan pada diri Anda tetapi perlu diketahui bahwa keputusan ini bukan merupakan keputusan yang mudah. Kami telah mencoba segala kemungkinan untuk menghindari hal ini terjadi tetapi kami harus menerima kenyataan bahwa keputusan hari ini kami ambil demi jutaan mata pencaharian orang yang bergantung pada kita di masa ‘new normal’,” kata CEO dan Co Founder Grab Anthony Tan dalam suratnya yang dikutip Merdeka.com, Kamis (18/6).

Dia juga mengatakan, sejak Februari lalu, pihaknya telah melihat dampak nyata Covid-19 pada sektor bisnis secara global, termasuk bisnis Grab. Di saat yang sama, saat ini dapat melihat jelas bahwa pandemi ini kemungkinan akan mengakibatkan resesi yang berkepanjangan dan harus mempersiapkan diri untuk masa pemulihan yang panjang di kemudian hari.

“Selama beberapa bulan terakhir, kami telah meninjau semua komponen biaya, mengurangi pengeluaran, dan menerapkan pemotongan gaji untuk manajemen senior. Walaupun demikian, kami menyadari bahwa kita masih harus menjadi organisasi yang lebih ramping untuk mengatasi tantangan ekonomi pasca pandemi,” ungkap dia.

PHK Industri di Tangerang

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor padat karya kembali menghantam industri di Kabupaten Tangerang, tercatat, sampai hari ini ada 13 perusahaan tutup atau gulung tikar akibat Pandemi Covid-19.

Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar mengakui, melemahnya kondisi ekonomi akibat Covid-19 menghantam belasan dunia usaha di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Data sampai awal Juli ini, sudah 14.000 pekerja di PHK,” ungkap Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar, Senin (6/7).

Selain jumlah tersebut, Zaki menyatakan akan ada gelombang PHK besar-besaran lainnya, yang terjadi di awal semester kedua tahun 2020 ini. Dengan bangkrutnya PT Freetrend, yang diperkirakan akan mem-PHK sebanyak 8.800 karyawannya.

“Jadi jika ditambah dengan karyawan PT Freetrend, total pekerja yang kena PHK di Kabupaten Tangerang hampir 23.000 orang,” ungkap dia.

Dari sekitar 23.000 karyawan yang terkena PHK tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang siap menampung sebanyak 15.000 orang untuk diberikan bantuan sosial (Bansos).

Namun, kata Zaki, datanya harus benar, karena dari belasan ribu karyawan itu ada yang terkena PHK dari sektor formal dan sektor informal.

“Untuk mendapatkan Bansos itu, mereka (korban PHK) harus bisa menjelaskan korban PHK dari sektor mana, karena Pemkab Tangerang tidak mungkin bisa menampung semuanya,” ungkap Zaki.

Pengusaha Minta Dukungan Pemerintah

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) tengah intens melakukan komunikasi dengan Kepala Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo. Komunikasi bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk warga yang terimbas dampak pandemi Covid-19.

Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H. Maming mengatakan, pihaknya dapat menjadi inisiator dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk warga yang terimbas dampak pandemi Covid-19. Menurutnya jenis usaha yang potensial dikembangkan masyarakat, seperti makanan dan minuman khas setempat.

“Kita jaga untuk meminimalisir PHK. Kita jaga ekosistem dunia usaha agar bisa hadapi pandemi Covid-19. Bersama Gugus Tugas insyallah kita bisa sinergi bersama,” ujar Maming di Jakarta, Senin (6/7).

Kemudian, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu meminta, para stakeholder ekonomi nasional baik pengusaha, buruh, pemerintah, dan UMKM untuk mengedepankan kepentingan nasional dalam mengambil keputusan dan bertindak. Selain itu, para stakeholder harus bekerja bersama untuk menciptakan kondisi dan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) ketimbang berselisih.

Pemerintah juga diminta aktif dalam mendukung pengusaha khususnya pengusaha muda. Yakni melalui stimulus ekonomi yang terencana, baik dari sisi perpajakan, kredit/cash flow, maupun keringanan beban operasional

“Bersama-sama kita semua bisa menghadapi situasi yang sangat tidak menentu ini. Kami berharap, pemerintah pusat dan daerah fokus mengatasi pandemi Covid-19 ini supaya cepat terkendali,” ucapnya.(002/Merdeka)

Exit mobile version
  • barbartoto
  • situs toto
  • barbartoto
  • scatter hitam
  • scatter hitam
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • barbartoto
  • Scatter Hitam
  • Barbartoto